Minggu, 6 Oktober 2024

KPU Minsel Lakukan Penyuluhan Produk Hukum Bersama Badan Adhoc, Stakeholder dan Deklarasi Sahabat JDIH

Ketua KPU Minsel Tomy Moga saat membuka kegiatan Penyuluhan Produk Hukum.

Minsel,topikberita.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) menggelar Penyuluhan Produk Hukum bersama Insan Pers, Badan Adhoc dan Stakeholder juga di rangkaikan dengan Deklarasi Sahabat JDIH.

Kegiatan yang di gelar KPU Minsel ini bertempat di Novotel Manado, selama tiga hari mulai 28-30 September 2024.

Kegiatan yang di gelar ini di buka langsung oleh ketua KPU Minsel Tomy Moga, dalam sambutan, dia mengatakan bahwa kami melakukan kegiatan ini tidak lain dan tidak bukan untuk menyamakan persepsi keputusan keputusan yang di keluarkan KPU berdasarkan undang undang yang berlaku.

“Saya mengajak kepada kita semua agar dalam pelaksanaan Pilkada ini bukan hanya ditentukan oleh produk hukumnya saja, tetapi bagaimana produk itu boleh kita praktekkan dalam proses Pilkada sehingga endingnya betul-betul dapat menghasilkan sesuatu yang baik,” Ungkap Moga

Ketua KPU juga menambahkan daftar pemilih tetap kabupaten Minahasa Selatan telah diketuk dan daftar pemilih kita 173.269 pemilih, dan saat ini juga kita mulai lagi dengan proses DPTB.

Kordinator Devisi Pengawasan dan Hukum Sisilia South, mengatakan kami melakukan penyuluhan hukum bagi badan Adhoc, Stakeholder dan insan Pers tentang produk produk Hukum dan kami akan melakukan tahapan tahapan ini sesuai dengan undang undang yang berlaku.

“Jadi kami melakukan penyuluhan hukum ini atau produk produk hukum sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.Tiga hari kedepan Pers, Badan Adhoc dan Stakeholder akan mengikuti penyuluhan produk-prodak hukum yang terbaru. Jadi teman-teman mungkin sebentar juga akan ada materi bagaimana nanti peraturan-peraturan hukum terkait Kampanye tertutup dan terbuka,” ujar Sisilia

Sisilia Menambahkan, KPU itu lembaga yang diracik dengan Peratuan-peraturan. Jadi apa yang disampaikan, ditulis dan dicatat dalam bentuk peraturan itu yang ditindaklanjuti oleh KPU.

Kegiatanpun dilanjutkan dengan materi – materi yang disampaikan oleh para pegiat pemilu.

Usai dengan pemberian materi, langsung dilakukan deklarasi dan komitmen sahabat Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) KPU Minsel, pada minggu malam (29/9/24).

Pembacaan deklarasi diberi mandat kepada unsur Ormas, PPK dan Wartawan. Setelahnya, kegiatan ditutup oleh ketua KPU Minsel Tomy Moga.

“Kami bersyukur karena kegiatan penyuluhan produk hukum dan deklarasi JDIH saat ini boleh berjalan dengan baik, terimakasih untuk semua unsur yang sudah terlibat. Dengan memanjatkan puji syukur kepada Tuhan yang Maha Ssa, saya menutup kegiatan disaat ini,” tutup moga.

(*)

You cannot copy content of this page